Jika teman-teman tertarik menjadi seorang investor maupun trader di dunia saham,
maka teman-teman membutuhkan ilmu dan pengalaman. Terdapat beberapa informasi
mendasar yang perlu diketahui sebelum mulai melakukan transaksi jual beli saham seperti
jam perdagangan bursa saham.
Jika teman-teman melakukan transaksi jual-beli saham diluar jam bursa saham, maka tidak sah dan tidak akan berhasil. Sebab, transaksi bursa saham harus diawasi oleh beberapa lembaga pengawasan, sehingga jual beli saham harus dilakukan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Lantas, jam
bursa saham Indonesia dilakukan kapan? Melansir situs IDX, Perdagangan saham di Pasar Reguler, Pasar Tunai, maupun Pasar Negosiasi dilakukan selama
jam perdagangan setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada waktu Jakarta
Automated Trading System (JATS).
Adapun jadwal jam bursa saham Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Jam Perdagangan Saham Di Pasar Reguler
Jam jual beli saham di pasar reguler
berlangsung mulai dari hari Senin hingga Jumat. Sesi 1 dibuka pukul 09:00:00
dan ditutup pukul 11:00:00. Sementara Sesi 2 dibuka pukul 13:30:00 dan ditutup
pukul 14:49:59.
Pasar reguler menggunakan 3 sesi
yaitu Pra-pembukaan, Pra-penutupan, dan Pasca-penutupan yang dilakukan setiap
Hari Bursa dengan jadwal berikut ini :
·
Sesi Pra Pembukaan
Dibuka
pukul 08:45:00 dan ditutup pukul 08:59:00. Pada rentang waktu ini, anggota
Bursa Efek bisa memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli mulai pukul
08:59:01 hingga 08:59:59.
Pada
tahap ini, JATS akan melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan serta
mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan
berdasarkan harga dan prioritas harga.
·
Sesi Pra Penutupan
Sesi
ini dibuka pukul 14:50:00 dan ditutup pukul 14:58:00. Pada rentang waktu ini,
anggota Bursa Efek bisa memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.
Sementara
rentang waktu penutupan perdagangan secara acak dibuka pukul 15:00:01 dan
ditutup pukul 15:00:59. Di tahap ini, JATS akan melakukan proses pembentukan
Harga Penutupan serta mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada
Harga Penutupan berdasarkan harga dan prioritas waktu.
·
Sesi Pasca Penutupan
Dan sesi pasca penutupan dibuka pukul 15:01:00 dan ditutup pukul 15:15:00. Pada rentang waktu ini, anggota Bursa Efek hanya bisa memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan saja. Sementara, JATS akan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan atau sebagian berdasarkan prioritas waktu.
2. Jam Perdagangan Saham Di Pasar Tunai
Jam jual beli saham di pasar tunai mulai hari Senin hingga Jumat, dengan hanya 1 sesi yang dibuka pukul 09:00:00 dan ditutup pukul 11:30:00.
3. Jam Perdagangan Saham Di Pasar Negosiasi
Jam jual beli saham di pasar negosiasi juga
dimulai hari Senin hingga Jumat. Berlangsung dalam dua Sesi. Sesi 1 dibuka
pukul 09:00:00 dan ditutup pukul 11:30:00. Sementara Sesi 2 dibuka pukul
13:30:00 dan ditutup pukul 15:30:00.
Jika sudah mengetahui dan memahami jadwal perdagangan
saham di pasar reguler, tunai, dan negosiasi. Sebagai pemain saham, teman-teman diharapkan bisa membuat keputusan jual dan beli yang
tepat, baik sebagai trader maupun investor. Semoga bermanfaat 😊
No comments:
Post a Comment
terima kasih sudah memberikan komentar, kritik dan saran